Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disaat Warga sedang Salat, Sopir Angkot Ini Malah Cabuli Bocah 9 Tahun di Angkot

Disaat Warga sedang Salat, Sopir Angkot Ini Malah Cabuli Bocah 9 Tahun di Angkot
Ilustrasi. (Istimewa)
Selasa, 20 Agustus 2019 18:38 WIB
SERANG - (PR).- IH (39), Warga Desa Labuan, Kecamatan Macak, Kabupaten Serang, tengah berurusan dengan Polres Cilegon.

Sopir angkot jurusan Cilegon - Anyer ini, Senin 19 Agustus 2019, dilaporkan warga kampungnya, karena telah mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), di dalam angkot bernomor polisi A 1950 I.

ABG berusia 9 tahun ini tidak lain tetangga pelaku. Perbuatan cabul IH dilakukan pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di pinggir jalan desa, saat warga tengah melaksanakan salat Jumat.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian berlangsung. Pelaku melakukan pencabulan setelah menonton blue film. "Kejadiannya hari Jumat jam 11.30 WIB, jadi saat kondisi orang-orang pada Jumatan. Jadi, telah terjadi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atas nama korban Bunga, 9 tahun," kata Kasatreskrim, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, ini bermula ketika Bunga diajak ke rumah pelaku dengan alasan untuk mengambil kelapa. Namun korban dibawa pelaku naik mobil angkot, dimana korban diminta duduk di kursi depan penumpang. "Pelaku ajak Bunga di depan, saat itu si ibu tidak curiga," ujarnya.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, Bunga pulang dengan muka ketakutan. Setelah dipaksa untuk menjelaskan, Bunga kemudian menceritakan perilaku cabul IH terhadap dirinya. "Ibu korban lalu lapor ke Ketua RT setelah kejadian. Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Mancak sekitar pukul 15.00 WIB " tuturnya.

Pukul 18.00 WIB, pelaku diserahkan ke Mapolres Cilegon. Saat ini, pelaku tengah diminta keterangan oleh para penyidik. "Sekarang kasus ini sedang kami perdalam," ucap Kasatreskrim kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:PikiranRakyat
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/