Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
24 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
2
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
3
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
4
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
5
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
4 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pakar Kebijakan Publik Pertanyakan Sanksi untuk Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek

Pakar Kebijakan Publik Pertanyakan Sanksi untuk Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek
Sekjen DPD RI, (istimewa)
Senin, 02 September 2019 17:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik, Sudarsono Hadisiswoyo mengaku heran, ia mempertanyakan mengapa sampai saat ini, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek, belum juga diberi sanksi.

Hal ini diungkapkannya, menanggapi soal kesalahan administrasi dalam hal surat menyurat, di lembaga DPD RI pada Sidang Tahunan Agustus 2019 lalu.

"Supaya jangan sampai terjadi peristiwa seperti ini lagi, tindakan Sekjen DPD harus ditertibkan. Sehingga posisi Kesekretariatan Jenderal tidak lagi menjadi alat politik kelompok tertentu," ujar Sudarsono kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Menurutnya, yang telah dilakukan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek yang digadang-gadangkan bakal maju sebagai bakal calon Gubernur Sumbar itu, sudah jelas merupakan bentuk pelecehan.

"Pencabutan Undangan GKR Hemas untuk menghadiri acara di DPR RI beberapa waktu lalu merupakan tindakan pelecehan yang kental aroma politiknya," bebernya.

Sehingga menurut dia, dalam masalah ini sudah jelas kesalahan ada pada Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek.

"Tentu saya mencurigai, Sekjen tidak berdiri sendiri dalam mengambil keputusan pencabutan undangan terhadap GKR Hemas. Sepertinya ada kelompok politik yang menggunakan Sekjen, di belakang ini semua. Meski begitu, tentu Sekjen DPD lah yang bersalah dalam hal ini," pungkas Sudarsono.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/