Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
50 menit yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
39 menit yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polsek Bangun Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Polsek Bangun Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pengguna Narkoba
Ketiga Pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Polsek Bangun./ist
Senin, 02 September 2019 17:13 WIB
Penulis: Firma Simbolon
SIMALUNGUN-Polres Simalungun Sektor Kecamatan Bangun meringkus 3 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari sebuah rumah di Jalan Kenari V no.107 Perumnas Batu Enam, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Senin (2/9/2019).

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangun yakni, RLPS(26) warga Nagori Nusa Harapan berprofesi supir angkot, RAS(20) warga Nagori Mahoni Raya berprofesi sebagai supir angkot, dan GS(29) warga Nagori Lestari Indah profesi wiraswasta.

Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti, 1 buah plastik klip kecil bekas bungkusan narkotika jenis sabu dan sudah habis terpakai, 1 buah kaca pirex bekas pakai menggunakan sabu, 1 buah pipet aqua yang digunakan sebagai sekop, 2 buah mancis dan 1 buah bong yang dari aqua gelas berserta pipet.

Kapolsek Bangun AKP B Manurung SH mengatakan pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut pada Minggu (1/9/2019) sekira pukul 13.30 WIB atas informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi. "Setelah mengintai rumah dimaksud, petugas kemudian masuk kedalam rumah dan langsung mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti," ujar Kapolsek.

Ketiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. Ketiganya terancam dikenakan pasal 112 sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/