Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
24 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
5
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
6
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Sepakbola
24 jam yang lalu
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Home  /  Berita  /  Badminton

Transaksi Sabu di Perbatasan Tanjung Beringgin- Seirampah, Terduga Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Perbatasan Tanjung Beringgin- Seirampah, Terduga Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin, 02 September 2019 09:08 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANG BEDAGAI-Team opsnal Polsek Tanjung beringgin berhasil menangkap terduga pengedar sabu di sebuah perbatasan kecamatan Tanjung Beringgin -Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Terduga pelaku M alias S (39) warga dusun III Pelintahan, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai. Ditangkap pada Sabtu sore (31/8/2019) sekira pukul 17:30 WIB.

Barang bukti yang diamankan yakni satu paket klip trasfaran ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dua klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkoba jenis sabu, satu buah handphone merk nokia dan uang senilai Rp 185.000.000,-, satu buah bungkus rokok merk magnum filter warna hitam tempat menyimpan terduga sabu, satu buah manis warna kuning.

Informasi yang diperoleh Gosumut, penangkapan terduga M alias S berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tempat kejadian perkara tempatnya di perbatasan kecamatan tanjung beringgin dengan Seirampah.

Atas informasi sangat berharga, kemudian team Kanit reskrim bersama timnya meluncur di lokasi kejadian. Setelah di lokasi terlihat terduga telah bergeser kesebrang jembatan, sehingga team melakukan penangkapan terhadap pelaku M alias S.

Singkat cerita, setelah dilakukan penangkapan kemudian team melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu buah rokok di saku depan celana pelaku dan ditemukan tiga klip trasfaran narkotika jenis sabu.

Kemudian team melakukan penggeledahan dirumah terduga M alias S, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Beringin.

Kapolsek Tanjung Beringgin, Iptu Khairul Saleh SH kepada wartawan, Minggu (1/9/2019) mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan pelaku M alias S tidak ada melakukan perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti sabu adalah miliknya untuk di jual kepada pembeli.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna dilengkapi penyelidikan," jelas Iptu Khairul Saleh.**

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON, Badminton
wwwwww