Pelanggar Lalu Lintas di Kampar Didominasi Sepeda Motor
Penulis: Syawal Jose
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Fauzi menyebutkan bahwa razia ini akan dilakukan hingga 11 September 2019 mendatang. Tujuannya dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Pelanggar lalu lintas yang banyak dilakukan oleh pengendara roda dua atau sepeda motor. Para pelanggar lalu lintas ini dikenakan sanksi tilang dari petugas
"Operasinya akan dilakukan hingga 11 September mendatang. Sudah empat hari berjalan. Pelanggar lalu lintas yang terjaring didominasi oleh pengendara roda dua. Mereka tidak menggunakan helm serta kelengkapan lainnya sesuai ketentuan," kata Fauzi, Selasa (3/9/2019).
Dan adapun lokasi operasi ini di wilayah kerja Polres Kampar, adalah di Polsek Siak Hulu, Polsek Perhentian Raja, Polsek Kampar Kiri, Polsek Tapung, Polsek Tapung Hilir, Polsek Kampar Kiri Hilir, Polsek Tambang, Polsek Kampar, Polsek Bangkinang Barat dan Polsek Tapung Hulu.
"Secara keseluruhan jumlah pelanggar yang dilakukan penilangan pada hari ke-4 ini sebanyak 80 yang mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Saya menghimbau mari kita jadikan tertib berlalu lintas ini sebagai kebutuhan dan stop pelanggaran," kata Fauzi menambahkan. ***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |