APBD-P Kuansing 2019 Sudah Sesuai Aturan, Wabup Halim Optimis Selesai Tepat Waktu
Penulis: Wirman Susandi
Dimana, rancangan KUPA - PPAS Perubahan telah disampaikan Ketua TAPD pada minggu pertama Agustus 2019 ke DPRD Kuansing. Tim anggaran DPRD Kuansing bersama TAPD sudah melakukan pembahasan. KUPA-PPAS Perubahan sudah selesai.
Sesuai dengan Permendagri 38 tahun 2018, setelah KUPA-PPAS dibahas, maka ada kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD Kuansing.
Hasil Banmus DPRD Kuansing yang ditandatangani Ketua DPRD Andi Putra, jadwal penandatangan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 akan dilakukan pada Kamis, 5 September 2019.
Kemudian, pada Permendagri 38 dinyatakan bahwa TAPD menyampaikan Ranperda APBD 2019 setelah adanya kesepakatan antara DPRD dan Bupati Kuansing.
Terkait Ranperda APBD-P 2019, Sekda Dianto Mampanini menyatakan pihaknya sudah menyusunnya.
"Saat ini sedang finisihing dan sore atau besok pagi sudah selesai dan langsung kita sampaikan ke DPRD. Mudah-mudahan besok sudah tandatangan kesepakan, sehingga Ranperda bisa kita sampaikan," jelas Dianto, Rabu (4/9/2019) siang di Telukkuantan.
Secara terpisah, Wabup Halim optimis APBD-P 2019 tuntas tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan DPRD. Dimana, pembahasan dan pengesahan APBD-P dilaksanakan pada tanggal 5, 6 dan 7 September 2019.
"Insya Allah akan tuntas tepat waktu," ujar Halim.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra pesimis APBD-P 2019 selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD 2014 - 2019 berakhir. Karena itu, Kuansing terancam tak memiliki APBD-P 2019.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |