Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hingga Hari ke-5 Operasi Patuh 2019, Satlantas Polres Pelalawan Tilang 596 Kendaraan

Hingga Hari ke-5 Operasi Patuh 2019, Satlantas Polres Pelalawan Tilang 596 Kendaraan
Operasi Patuh 2019 Satlantas Polres Pelalawan.
Rabu, 04 September 2019 11:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Operasi Patuh 2019 hingga hari ke-5, Satlantas Polres Pelalawan tilang sebanyak 596 kendaraan. Razia digelar sejak 29 Agustus lalu.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Anindhita Rizal, Rabu (4/9/2019) mengatakan, Satlantas telah menjaring 596 pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan berbagai jenis pelanggaran.

"Ada 4 orang pengendara kendaraan yang kita berikan teguran," sebutnya, kepada GoRiau.

Dari jumlah tersebut, diuraikan Kasatlantas, jumlah pengendara kendaraan yang diberikan tilang sebanyak 499 berkas. Sedangkan pengemudi mobil yang diberikan tilang sebanyak 97 berkas.

"Untuk periode yang sama, trendnya terjadi kenaikan. Jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur dan melebihi kecepatan," pungkasnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/