Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
8 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
21 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Anggota DPR RI Terpilih Juga akan Diperiksa KPK Terkait Jembatan WFC Bangkinang

Anggota DPR RI Terpilih Juga akan Diperiksa KPK Terkait Jembatan WFC Bangkinang
Pintu masuk pemeriksaan yang dijaga pihak kepolisian tadi malam.
Kamis, 05 September 2019 12:44 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Anggota DPR RI terpilih asal Kampar, Riau, Ustadz Syahrul Aidi Maazat Lc. MA termasuk salah satu yang akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang.

''Saya dijadwalkan diperiksa pada hari Rabu. Tapi karena saya masih di Lemhanas, pemeriksaan saya diundur hari Sabtu,'' ujar Syahrul Aidi, Kamis (5/9/2019) pagi, melalui telepon selulernya.

Syahrul Aidi mengaku sedang berada di Jakarta dan akan pulang ke Kampar untuk menjalani pemeriksaan komisi anti rasuah di gedung serbaguna Mapolres Kampar.

Syahrul menyebut, pemeriksaan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai pimpinan DPRD pada priode 2009-2014. ''Saya waktu itu wakil ketua,'' ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, semula MoU proyek Jembatan Waterfront City ini ditandatangani pimpinan yang diajukan sebagai proyek multiyers pada APBD P 2013. ''Menurut Kemendagri ternyata tidak boleh pada perubahan, akhirnya batal,'' jelas Syahrul.

Hingga akhirnya, kata Syahrul, proyek jembatan WFC ini disahkan pada 2015-2016. ''Pada priode 2014-2019 saya anggota biasa,'' kata Syahrul menambahkan.

Syahrul menyebut, pemeriksaan ini hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus yang membelit ADN. ''Intinya, yang dicari siapa yang nerima uang,'' tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, yang sudah diperiksa diantaranya mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, mantan Wakil Ketua DPRD Kampar, Sahidin dan Safrizal Rahim yang merupakan mantan Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014. Sementara dari Dinas PUPR Kampar terlihat Muhammad Katim, Adnan dan staf PUPR Kampar, Muhammad Rofi.

Pada kasus dugaan korupsi Jembatan WFC Bangkinang ini, KPK telah menetapkan ADN sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta. ADN merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp 132 miliar ini. ***

wwwwww