Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Desak Pembenahan BPJS Kesehatan, PKS Tolak Pemberlakuan Sanksi Iuran

Desak Pembenahan BPJS Kesehatan, PKS Tolak Pemberlakuan Sanksi Iuran
Legislator DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Zul/GoNews.co)
Jum'at, 06 September 2019 14:58 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendesak agar pengelolaan BPJS Kesehatan lebih mengedepankan kemaslahatan masyarakat, bukan membebani termasuk dengan pemberlakuan sanksi penunggak iuran.

"Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanki bagi peserta yang tidak bayar iuran,” kata Mardani dalam pernyataan tertulis yang diterima GoNews.co, Jumat (06/09/2019).

Inisiator gerakan #KamiOposisi ini menilai, pengelolaan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) terutama bidang Kesehatan mesti dbenahi serius termasuk pada perbaikan sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional.

"Sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Mardani.

Menurut Mardani, pembenahan sistem IT BPJS Kesehatan menjadi hal vital untuk menuntaskan carut marut 6 akar persoalan BPJS Kesehatan yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti, Rumah Sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, dan manajemen klaim.

"Akar dari permasalahan semua itu adalah miss management oleh dewan pengawas dan direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien," katanya.

Oleh karena itu, Wakil Komisi II DPR RI itu menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya. Ia menilai, “selama ini pemerintah hanya mencari solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar permasalahannya,".

"Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kasihan rakyat kecil yang terus menerus terbebani ekonominya,” kata Mardani.

Sebelumnya, Menkeu, Sri Mulyani serta DJSN dan Direksi BPJS Kesehatan pada bulan Agustus 2019 lalu mengusulkan kenaikan premi atau iuran Kelas I dari Rp80rb menjadi Rp160rb. Kelas II dari Rp51rb menjadi Rp110rb. Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42rb. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp28,5 Triliun.***

wwwwww