Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
4 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
55 menit yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
36 menit yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda tangan

Ketua BPD : Saya Akan Polisikan Kades Simbolon

Ketua BPD : Saya Akan Polisikan Kades Simbolon
Ketua BPD Desa Simbolon Kecamatan Padang Bolak Hapman Simbolon
Jum'at, 06 September 2019 14:17 WIB
Penulis: RD Sir
PALUTA -Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Kepala Desa Harison Simbolon Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Hapman Simbolon Jumat (6/9/2019) mengatakan bakal polisikan oknum Kepala Desa (Kades) Simbolon.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Hapman Simbolon saat dikonfirmasi gosumut.com Jumat (6/9/2019) mengatakan bakal polisikan oknum Kepala Desa (Kades) Simbolon.

Pasalnya Oknum Ketua BPD mengaku tidak pernah menandatangi berkas apapun baik mengenai realisasi dana desa maupun mengenai hasil musyawarah desa sejak 2018 lalu,bahkan stempel BPD pun berada ditangan oknum Kepala desa tersebut.

"Yang jelas saya tidak pernah menandatangani berkas apapun di desa Simbolon baik mengenai realisasi dana desa maupun mengenai hasil musyawarah desa dan dalam bentuk apapun," tegasnya.

"Saya akan polisikan oknum Kades Simbolon jika ternyata benar telah melakukan pemalsuan tandatangan saya selaku Ketua BPD didesa itu," tegas Hapman Simbolon.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Padang Lawas Utara Mora Bangun Simbolon mengatakan pihaknya siap mendampingi oknum ketua BPD membuat laporan ke Polres setempat jika memang dibutuhkan.

Sebab, jika hal ini benar terjadi dikhawatirkan telah terjadi praktek korupsi dana desa 2019 di Desa Simbolon Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta. "Kami siap mendampingi oknum ketua BPD ke Polres Tapsel jika memang dibutuhkan,sebab jika hal ini dibiarkan maka dikhawatirkan terjadinya praktek korupsi dana desa 2019 di desa itu,"kata Mora Bangun Simbolon.*

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77