Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
19 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
13 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nguasai Ganja Kering, Pemilik Warung Diamankan Polisi

Nguasai Ganja Kering, Pemilik Warung Diamankan Polisi
Jum'at, 06 September 2019 13:30 WIB
Penulis: Penry Nababan SH
LABUSEL - Seorang warga Lingkungan Pijorkoling, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, resmi ditahan polisi. Ini dikarenakan pemilik warung tersebut diduga melakukan tindak pidana mengedarkan dan atau menguasai narkotika jenis ganja.

AFN alias Kombang, kini telah dijebloskan ke dalam sel penjara Polsek Sei Kanan karena perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir, Jumat (6/9/2019) menerangkan, pelaku diamankan Jumat dini hari tadi sekira pukul 01.00.

"Dari pelaku petugas mengamankan satu bungkus pelastik ganja kering dan enam lembar kertas tictac," ujar Kapolsek.

Sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi bahwa di warung kopi Lingkungan Pijorkolig sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat info tersebut Tim Opsnal Polsek Sei Kanan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda S. Limbong langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan di lokasi tempat Kombang diamankan.

"Petugas menemukan ganja tersebut di belakang warung tepatnya di atas pelepah pohon sawit. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinsial G," bebernya.

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan, TSK beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kanan guna interogasi lebih lanjut.

Editor:Penry
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/