Pemalak di Tanah Abang jadi Tersangka
Jum'at, 06 September 2019 13:16 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap 6 terduga pemalak di daerah Tanah Abang. Empat dari 6 orang yang diamankan tersebut kini telah berstatus tersangka.Dilansir Detikcom, Jumat (6/9/2019) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, "Total kita sudah amankan 6 pelaku ya. Sudah kita periksa dan yang 4 pelaku sudah cukup bukti untuk kita tetapkan tersangka,". Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono membenarkan hal tersebut. Polisi segera merilis kasus itu."Betul ada 6 pelaku, namun 4-nya sudah tersangka," kata Lukman.Kasus pemalakan tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit dan beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video itu, tampak 5 orang melakukan pemalakan ke salah satu pengendara mobil.Satu pelaku terlihat menghalangi laju kendaraan mobil yang menjadi sasaran mereka. Sedangkan para pelaku lain terlihat meminta uang melalui kaca dari pintu kemudi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | Detik.com |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Ekonomi, DKI Jakarta |