Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
9 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
9 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
9 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fahri Hamzah: KPK Bagai Perusahaan Swasta yang Sibuk Berburu di Kebun Binatang

Fahri Hamzah: KPK Bagai Perusahaan Swasta yang Sibuk Berburu di Kebun Binatang
Minggu, 08 September 2019 16:41 WIB
JAKARTA - Pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) sering dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebuah keberhasilan.

Padahal, pemberantasan korupsi yang dilakukan kini mulai merusak kepastian hukum dan keselamatan sistem presidensialisme kita.

Begitu kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyikapi penolakan KPK dan para pegawai lembaga anti rasuah atas revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Fahri menilai sebagai komisi bentukan pemerintah, KPK gagal membantu Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Sebab, yang diinginkan Jokowi adalah pencegahan, sementara yang dilakukan KPK terus memburu melalui OTT.

“KPK dengan Serikat pegawai yang bagai perusahaan swasta itu sibuk berburu di kebun binatang. Tidak membantu presiden dalam pencegahan,” terangnya.

Presiden, kata Fahri telah mengingatkan bahwa orientasi pemberantasan korupsi bukan penangkapan, tapi pencegahan. Namun Agus Rahardjo cs tetap saja sibuk dengan pengintaian, pengintipan dan penangkap yang dalam UU KPK dan niat pembentukan KPK tidak pernah ada.

“Jadi wajar kalau ini perlu dikoreksi,” terangnya.

“Saya usulkan sejak awal agar KPK lebih baik sibuk mengurusi audit daripada intip. Sibukkan diri dengan BPK supaya modus menyelamatkan kerugian negara diutamakan,” tutup Fahri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/