Pembahasan APBD Murni 2020 Tunggu Alat Kelengkapan Dewan dan Pimpinan Definitif
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau, Muflihun mengatakan, bahwa pembahasan APBD bisa dilakukan, ketika pimpinan definitif DPRD Riau bersama alat kelengkapan dewan telah terbentuk.
"Kalau pembahasan APBD 2020 harus menunggu pimpinan definitif dulu. Setelah itu, baru bisa dibentuk alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah, badan anggaran, dan badan kehormatan," kata Muflihun, Minggu (8/9/2019).
Dijelaskannya, pihaknya memang sudah menyurati seluruh partai anggota dewan untuk menentukan ketua fraksi. Sedangkan pimpinan sementara, akan memfasilitasi pembentukan tata tertib dewan.
Sementara untuk penetapan pimpinan definitif, harus menunggu usulan dari keempat partai pemenang pileg, yaitu Golkar, PDIP, Demokrat dan Gerindra. Kemudian, gubernur akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Lalu akan diproses di Kemendagri, keluarlah surat keputusan pimpinan definitif. Selanjutnya baru dilaksanakan pembacaan sumpah jabatan pimpinan DPRD Riau. Jika sudah ditetapkan (Pimpinan definitif, red) APBD murni bisa dibahas," jelas pria yang akrab disapa Uun tersebut.***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, Umum, GoNews Group |