Kendaraan Bermuatan Lebih yang Melintasi Rute Tour de Siak akan Dapat Sanksi dari Satlantas Polres Siak
Penulis: Ira Widana
Hal ini juga dibahas dalam rapat persiapan Tour de Siak 2019 di Zamrud Room, Senin (9/9/2019) pagi. Bupati menegaskan agar Satlantas Polres Siak serta Dinas Perhubungan melakukan pengawasan ekstra di setiap rute lintasan Tour de Siak.
"Kami minta kepada Dishub dan Satlantas Polres Siak untuk menertibkan kendaraan yang melebihi tonase. Karena jalan-jalan yang baru saja diperbaiki bisa kembali rusak jika dilewati kendaraan melebihi tonase ini," kata Alfedri.
Dalam hal ini juga, kata Alfedri, peran Camat sangat diperlukan untuk mensosialisasikan kepada pengusaha sawit dan lainnya untuk tidak mengangkut barang yang melebihi muatan standart jalan.
"Jadi camat juga harus bantu menyurati perusahaan-perusahaan didaerahnya masing-masing. Himbauan ini berlaku dari sekarang hingga akhir pelaksanaan Tour de Siak nanti. Kalau bisa, Camat langsung yang membawa surat himbauan itu," ujar Bupati lagi.
Dalam rapat tersebut juga, Pihak Satlantas Polres Siak mengaku sudah melakukan penertiban kepada kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase. Giat itu juga sekaligus dalam rangka Operasi Patuh.
Namun untuk menindak lanjuti instruksi Bupati Siak, Satlantas Polres Siak akan lebih intens lagi melakukan pengawasan di rute-rute Tour de Siak 2019.
Tour de Siak 2019 ini ada empat etape dengan total lintasan 542 km. Etape pertama dengan rute Start dari depan Istana Siak menuju Mempura lalu Dayun dan kembali ke Siak di garis finish depan RSUD Tengku Rafian.
Etape kedua dengan lintasan hanya 1 lap itu mulai dari Siak, Sungai Apit dan kembali ke Siak. Etape ketiga, Siak menuju Dayun, Buatan dan kembali ke Siak. Dan Etape keempat itu hanya di dalam Kota Siak. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Olahraga, Umum, GoNews Group |