Per 31 Agustus, Realisasi APBD Bengkalis 2019 Capai 54%
Penulis: Ismail
??????Rapat ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kegiatan fisik dan realisasi keuangan dari seluruh OPD per 31 Agustus 2019. Rapat ini juga menjadi salah satu sarana evaluasi kita,?????? ujar Heri Indra Putra.
Menurutnya, secara umum berdasarkan rekap laporan yang diterima dari Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, dari belanja langsung dan belanja tidak langsung Pemerintah Kabupaten Bengkalis, realisasi kegiatan fisik sebesar 54,11 persen dan realisasi keuangan 37,08 persen dari 2.996 kegiatan yang diselenggarakan.
Secara rinci diterangkan bahwa dari belanja langsung Pemerintah Kabupaten Bengkalis per 31 Agustus 2019, realisasi fisiknya 50,12 persen dan realisasi keuangan 32,51 persen dengan 2.904 program kegiatan yang direncanakan.
Sedangkan untuk belanja tidak langsung Pemerintah Kabupaten Bengkalis, fisik kegiatannya mencapai 63,74 persen, realisasi keuangan sebesar 58,14 persen dari 92 program kegiatan yang direncanakan.
Untuk program kegiatan belanja langsung, total pagu anggarannya sebesar 2.345 triliun lebih. Sementara program belanja tidak langsung total pagu anggaran berjumlah 971 miliar lebih.
Laporan DAK
Pada kesempatan itu, perangkat daerah (PD) yang mengerjakan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diingatkan dan diminta segera menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan.
???Sesuai intruksi Bapak Bupati, seluruh PD yang menangani kegiatan DAK agar segera membuat laporan tertulis. Jika ada kendala, sampaikan apa saja kendalanya,??? ungkap Heri.
Tahun 2019 ini Kabupaten Bengkalis mendapatkan ???kue??? pembangunan dari Pemerintah Pusat mencapai Rp140 miliar lebih. Dana tersebut itu diperuntukan pada pembangunan fisik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan keluatan dan perikanan maupun lingkungan hidup.
Proses pencairan terhadap kegiatan yang dibiayai melalui DAK dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama pada priode 31 Juli dan selanjutnya pada tahap kedua 31 Oktober. Khusus untuk proses tahap 31 Oktober 2019, PD diwanti-wanti seceparnya melakukan proses administrasi.
Hal ini penting mengingat proses administrasi pencarian kegiatan yang menggunakan DAK harus terperinci. Jika laporan dan penyampaian administrasi terlambat, konsekwensinya anggaran tidak bisa dicairkan, sementara kegiatan yang dikerjakan.
Besarnya anggaran DAK untuk Kabupaten Bengkalis pada tahun ini meningkat dratis dari sebelumnya sektiar Rp50 miliar menjadi Rp140 miliar lebih. Peningkatkan ini, berkat komitmen dan keseriusan Bupati Bengkalis Bapak Amril Mukminin yang jemput bola langsung menemui Menteri Keuangan agar DAK untuk Bengkalis ditambah.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |