Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berhasil Tarik 1 Mobdin dari Oknum Dewan, Agus Pramono: Sisa 2 Unit Lagi

Berhasil Tarik 1 Mobdin dari Oknum Dewan, Agus Pramono: Sisa 2 Unit Lagi
Mobil dinas Nissan yang berhasil ditarik Satpol PP Kota Pekanbaru
Rabu, 11 September 2019 14:29 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil menarik satu unit mobil dinas (mobdin) dari mantan oknum DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, (11/9/2019). Mobil tersebut berjenis Nissan Terano, bernomor polisi BM 1715 NK, yang diambil dari rumah Dasrianto di Desa Tarai Bangunan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, menarik mobil dinas dari oknum mantan dewan ini memang cukup sulit, karena mobil tersebut tidak berada dirumahnya.

"Hari ini kita ketahui dia ada di rumah yang bersangkutan, makanya tadi saya perintahkan anggota saya kesana untuk menarik mobil itu. Karena menarik mobil dinas dari oknum-oknum ini sulit, mobilnya tidak diparkir dirumahnya," jelas Agus.

Iapun mengatakan, sampai kini masih ada dua mobdin lagi yang masih dikuasai oleh oknum mantan dewan atas nama Desmianto dan Afrizal DS. Agus berharap agar oknum tersebut segera mengembalikan mobilnya.

"Kita harap Pak Desmianto dan Afrizal DS segera kembalikan sajalah. Kita juga masih memantau, jadi siapa saja yang tahu keberadaan mobil itu kasih tahu saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perundang-undangan Rudi Afrianda mengungkapkan, ia mengawal Dasrianto saat membawa mobil ke Kantor Satpol. Menurutnya, setelah sampai di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Dasrianto membawa kuncinya, STNK, karena akan mengurus surat pinjam pakai mobil.

"Tadi saya langsung bersama tim juga dua orang, yang menarik mobil dari Dasrianto. Beliau cukup kooperatif untuk mengembalikan mobilnya," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/