Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
12 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri Minta Anggaran Perjalanan Dinas di APBD-P 2019 Dirasionalisasi, DPRD Riau: Sah-sah Saja

Kemendagri Minta Anggaran Perjalanan Dinas di APBD-P 2019 Dirasionalisasi, DPRD Riau: Sah-sah Saja
Anggota DPRD Riau, Husaimi Hamidi.
Rabu, 11 September 2019 14:38 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan hasil evaluasi APBD Perubahan Riau (APBD-P) 2019. Di mana, dalam catatan tersebut, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk merasionalisasi anggaran perjalanan dinas.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan anggaran perjalanan dinas disesuaikan kembali. Dengan catatan, tidak mengurangi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Kalau rasionalisasi itu tidak mempengaruhi kinerja, tidak masalah. Sah-sah saja, tapi, takutnya ada dana urgen yang dirasionalisasi," kata Husaimi di Pekanbaru, Rabu (11/9/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menuturkan, bahwa pihaknya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dulu, sudah pernah meminta agar sumber penerimaan dan dana perjalanan dinas ini dipastikan terlebih dahulu, sebelum APBD-P disahkan.

"Waktu di Banggar, kita sudah minta agar dipastikan dulu, jangan kalau sudah sah, baru dirasionalisasi," tukasnya.

Seperti yang diketahui, usai ketuk palu pada 29 Agustus lalu, tahapan selanjutnya dari APBD-P ialah evaluasi di Kemendagri. Hasilnya, pemprov Riau direkomendasikan untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas eksekutif dan legislatif.

"Tidak disebutkan angkanya, tapi Kemendagri meminta agar pemprov Riau merasionalisasi anggaran perjalanan dinas eksekutif dan legislatif," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/