Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadis PMD Riau: Pencairan Bankeu Desa Tidak Perlu Pakai Proposal

Kadis PMD Riau: Pencairan Bankeu Desa Tidak Perlu Pakai Proposal
Kadis PMD Riau, Syarifuddin AR.
Kamis, 12 September 2019 10:21 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada APBD Perubahan tahun 2019 sudah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa dengan total sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut nantinya akan didistribusikan keseluruh desa yang ada di Riau dan digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Riau, Syarifuddin AR mengatakan, bahwa pencairan bankeu desa tersebut, tidak perlu menggunakan proposal. Melainkan hanya menyertakan dokumen pencairan saja.

"Jadi tidak proposal namanya, hanya dokumen pencairan saja. Karena untuk memastikan desa yang menerima bantuan itu definitif, kemudian memastikan rekening yang akan dikirimi uang itu rekening desa. Hal ini untuk menghindari rekening penerima bukan rekening desa atau rekening perorangan," kata Syarifuddin di Pekanbaru, Selasa (10/9/2019).

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan bahwa pencairan bantuan keuangan desa ini sudah bisa disalurkan pada November mendatang. Karena saat ini, APBD perubahan 2019 masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri setelah disahkan di DPRD Riau beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, akhir September ini pihak pemerintah desa sudah bisa mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan desa tersebut. Karena untuk proses pencarian itu memerlukan proses juga di BPKAD Riau," sebutnya.

Setelah bantuan disalurkan ke rekening desa, sebut Syarifuddin, maka selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan monitoring. Karena itu, sebelum penyaluran dana juga akan dilakukan pendampingan ke desa penerima.

"Kalau ada penganggaran bantuan keuangan desa ini, tentu ada pengawas atau inspektorat. Dan perangkat desa juga punya tanggung jawab untuk mengawasi bantuan yang disalurkan ke BUMDes," sebutnya.

Dijelaskan Syarifuddin, dengan total bantuan keuangan desa sebesar Rp 318 miliar, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta. Bantuan keuangan ini, nantinya juga akan diberikan kepada desa yang belum miliki BUMDes. Dimana saat ini ada 200 desa di Riau belum memiliki BUMDes.

"Ada lebih kurang 200 desa di Riau yang belum memiliki BUMDes. Jika pada waktu penyaluran bantuan keuangan BUMDes belum dibentuk, maka penyaluran melalui rekening desa terlebih dahulu," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/