Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Ngamar' Siang Bolong, 10 Pasangan Muda-mudi Diamankan Satpol PP Kuansing

Ngamar Siang Bolong, 10 Pasangan Muda-mudi Diamankan Satpol PP Kuansing
Sejumlah pasangan muda-mudi yang diamankan Satpol PP Kuansing di sebuah penginapan, Selasa (17/9/2019).
Selasa, 17 September 2019 16:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merazia beberapa penginapan di Kota Telukkuantan, Selasa (17/9/2019) siang.

Alhasil, 10 pasangan muda-mudi terjaring razia. Mereka tidak bisa memperlihatkan surat-menyurat sebagai pasangan suami istri.

Demikian disampaikan Kasatpol PP Kuansing Erdiansyah melalui Sekretaris Satpol PP Jevrian Apriadi usai razia.

"Ada 10 pasangan muda-mudi yang diamankan di tiga hotel dari lima hotel yang dirazia," ujar Jevrian.

Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kuansing. Kata Jevrian, mereka mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan di atas materai.

"Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika diulang dan tertangkap, maka diproses oleh pihak berwajib," tegas Jevrian.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/