Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkendala Anggaran, Operasional Kecamatan Baru Hasil Pemekaran Akan Ditunda

Terkendala Anggaran, Operasional Kecamatan Baru Hasil Pemekaran Akan Ditunda
Internet
Selasa, 17 September 2019 14:36 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menunda rencana untuk mengoperasikan beberapa kecamatan baru hasil pemekaran, yang seharusnya dilakukan pada tahun 2020 mendatang. Hal ini diakibatkan tidak terpenuhinya anggaran yang dibutuhkan.

"APBD sudah kita ketuk palu, sementara untuk pemekaran ini dibutuhkan anggaran infrastruktur dan sebagainya. Mungkin, kita tidak bisa sesuaikan dengan arahan Pak Walikota agar dapat dioperasikan awal tahun depan," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Selasa, (17/9/2019).

Azwan mengatakan pihaknya sudah menyurati Menpan RB dan Mendagri untuk penundaan operasional tersebut.

"Kita juga sudah mengirim surat kepada Menpan RB dan Mendagri untuk menunda sementara. Sekalian itu, kita mempersiapkan infrastruktur dan SDM untuk ditempatkan di kecamatan hasil pemekaran itu," ungkapnya.

Sementara itu, Azwan menegaskan bahwa Kecamatan baru hasil pemekaran ini sudah bisa dioperasikan sebelum APBD Perubahan Pemko Pekanbaru di bulan Oktober 2020 mendatang.

"Kita rencanakan di APBD Perubahan 2020 sudah kita anggarkan, anggaran sewa kantornya, ATK dan segala macamnya,"paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ranperda Pemekaran Kecamatan Kecamatan di Kota Pekanbaru sudah disahkan di DPRD Pekanbaru. Dengan demikian, jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru yang sebelumnya ada 12 kecamatan bertambah 3 menjadi 15 kecamatan.

Kecamatan baru adalah Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani yang dipecahkan dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tampan dihapuskan.

Kemudian, Kecamatan Kulim dimekarkan dari Kecamatan Tenayan Raya, dan dua kecamatan pemekaran Kecamatan Rumbai, yakni Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/