Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPP PAN Instruksikan DPW dan DPD Buka Penjaringan Sesuai Aturan di Pilkada 2020

DPP PAN Instruksikan DPW dan DPD Buka Penjaringan Sesuai Aturan di Pilkada 2020
Sabtu, 21 September 2019 18:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Irvan Herman, meminta pengurus DPW dan DPD se-Riau yang bakal melaksanakan Pilkada 2020, untuk taat aturan partai.

Terlebih lagi kata Irvan, saat DPW dan DPD PAN akan membuka penjaringan dalam pilkada serentak tersebut.

"Aturan sudah jelas, semua pengurus DPW/DPD PAN harus taat dan mengikuti arahan DPP, sesuai surat edaran DPP No PAN/A/KU-SJ/082/VII/2019 yaang ditandatangani ketua Umum dan Sekjen DPP PAN, " ujarnya kepada GoNews.co, Sabtu (21/9/2019).

Dalam penjaringan balon wali kota maupun bupati kata Irvan, PAN sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri.

"Semua punya hak menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah, sesuai aturan yang berlaku dan juga aturan partai PAN. Meskipun kami tetap mengutamakan kader yang memilki rekam jejak bagus dan berdasarkan survey yang dilakukan internal maupun lembaga survey yang kredibel secara nasional," tandasnya.

"Kader maupun ketua DPD sekalipun, yang berniat ikut pilkada, tetap harus melalui mekanisme partai," tukasnya.

Masih kata Irvan, semua keputusan nantinya akan ada DPP. Untuk itu Ia berpesan, agar seluruh kader PAN tetap taat kepada aturan.

"Saya sangat apresiasi, karena ada beberapa DPD, seperti di Bengkalis dan Dumai, sudah melakukan penjaringan sesuai dengan perintah DPP. Dan saya berharap DPD lain bisa mencontohnya," tegasnya.

Ia juga meminta, agar DPD-DPD yang akan ikut dalam pesta demokrasi itu, memberikan informasi kepada masyarakat baik melalui media, maupun sarana lain, untuk mengumumkan tanggal buka dan tanggal tutup penjaringan.

"Jika ada yang tidak transparan dalam melakukan penjaringan, kader PAN dan masyarakat dapat melaporkan ke saya sebagai wakil dari DPP di Riau," tegasnya lagi.

Dirinya juga mengaku bangga dan mengapresiasi sejumlah Ketua DPD di Riau yang saat Pileg 2019 lalu memiliki prestasi dengan jumlah prolehan kursi.

"Sekali lagi saya tekankan semua kader dan masyarakat memiliki hak yang sama dalam penjaringan kepala daerah atau wakil kepala daerah. Saya meminta kepada DPW agar dapat memonitor kegiatan penjaringan ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/