Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejari Berhasil Selamatkan Aset Pemkab Kuansing Senilai Rp2,56 Miliar

Kejari Berhasil Selamatkan Aset Pemkab Kuansing Senilai Rp2,56 Miliar
Kasi Datun Kejari Kuansing Carlo Lumban Batu menyerahkan aset Kuansing yang telah diselamatkan kepada Bidang Aset BPKAD Kuansing, Kamis (26/9/2019).
Jum'at, 27 September 2019 09:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil menyelamatkan aset Pemkab Kuansing senilai Rp2,56 miliar.

Aset yang diselamatkan tersebut berupa dua unit mobil dan sebidang tanah dengan luas 9 Ha. Aset Kuansing tersebut selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan tidak sesuai aturan.

"Jadi, kemaren sudah diserahkan aset tersebut ke Pemkab Kuansing. Penyerahan dilakukan oleh pihak yang selama ini menguasai aset tersebut," ujar Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH didampingi Kasi Datun Carlo Lumban Batu, SH, Jumat (27/9/2019) pagi di Telukkuantan.

Sebagai jaksa pengacara negara, Kejari Kuansing mencoba melakukan pendekatan terhadap pihak-pihak yang menguasai aset tersebut. Alhasil, para pihak bersedia mengembalikan aset ke Pemkab Kuansing.

"Penyelamatan aset daerah ini merupakan bentuk tindak lanjut adanya tiga SKK dari Pemkab Kuansing ke jaksa pengacara negara Kejari Kuansing," ujar Hari.

Dikatakan Hari, penyelamatan aset Pemkab Kuansing merupakan wujud nyata kerjasama bidang hukum antara Kejari Kuansing dan Pemkab Kuansing.

Menurutnya, penyelamatan aset daerah menjadi salah satu prioritas program kerja Kejari Kuansing dalam mendukung program-program pemerintah dan mewujudkan kepastian hukum.

"Kita berharap, kerjasama bidang hukum ini lebih ditingkatkan. Khususnya dalam penyelamatan aset-aset daerah yang masih bermasalah. Sehingga, dapat mencegah adanya kerugian daerah," pungkas Hari.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/