Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS Dibangun Meski Tanpa Ada Izin KKPA Dusun Tua

Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS Dibangun Meski Tanpa Ada Izin KKPA Dusun Tua
Saluran pembuangan limbah cair PT MAS melalui kebun KKPA masyarakat Dusun Tua, Pangkalan Lesung, Kamis (10/10/2019).
Kamis, 10 Oktober 2019 12:43 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Limbah cair dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Makmur Andalan Sawit yang berlokasi di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan kerap menimbulkan persoalan.

Limbah cair PKS PT MAS kerap mencemari aliran Sungai Kerumutan, Desa Tambun.

Kali ini, PT MAS kembali membuat ulah. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diketahui membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) masyarakat Dusun Tua, tanpa izin.

"Itu belum ada kesepakatan dilokasi itu, apalagi yang namanya limbah nanti kalau ada resikonya siapa yang akan tanggung jawab," terang Ketua KKPA Dusun Tua, Nawazir, Kamis (10/10/2019).

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu ada keinginan kerjasama untuk menyalurkan limbah cair PKS PT MAS melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Waktu itu, saya atas nama petani karena didukung oleh petani mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan. Kemudian pada 2 September lalu terjadi sosialisasi dari PT MAS didampingi DLH Pelalawan, tapi waktu itu gagal ditandatangani kesepakatannya karena ada yang menolak dan tak setuju," ungkapnya.

Belum ditanda tanganinya kesepakatan itu, kata Nawazir, perusahaan tidak bisa membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Ini harus diluruskan prosedurnya, sementara ini kan beresiko. Dan tadi saya konfirmasi ke PT MAs katanya itu sudah dikerjakan, bahkan sudah dialirkan. Intinya belum ada kesepakatan dari pihak kami," tandasnya, kepada GoRiau. *

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/