Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Badminton

Bermasalah, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Tinjau Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS di KKPA Dusun Tua

Bermasalah, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Tinjau Saluran Pembuangan Limbah Cair PT MAS di KKPA Dusun Tua
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE
Jum'at, 11 Oktober 2019 10:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Menyikapi persoalan pembangunan saluran pembuangan limbah cair yang dibangun oleh PT Makmur Andalan Sawit (MAS) diatas kebun KKPA masyarakat Dusun Tua, Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan akan turun ke lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib SE, Jumat (11/10/2019) menegaskan, peninjauan ke lapangan merupakan salah satu tugas legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Kita lakukan fungsi pengawasan dalam persoalan ini, apalagi ini menyangkut lingkungan," tegasnya.

Peninjauan lapangan yang diagendakan dalam waktu dekat ini, kata Abdul Nasib, Komisi II DPRD Pelalawan juga akan mengajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kita tak main-main soal lingkungan ini, terlebih ini soal limbah pabrik pengolahan kelapa sawit. Dinas terkait, dalam hal ini DLH harus tegas," tandas Politisi Gerindra.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MAS diketahui membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) masyarakat Dusun Tua, tanpa izin.

"Itu belum ada kesepakatan dilokasi itu, apalagi yang namanya limbah nanti kalau ada resikonya siapa yang akan tanggung jawab," terang Ketua KKPA Dusun Tua, Nawazir, Kamis (10/10/2019).

Diungkapkannya, beberapa waktu lalu ada keinginan kerjasama untuk menyalurkan limbah cair PKS PT MAS melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Waktu itu, saya atas nama petani karena didukung oleh petani mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan. Kemudian pada 2 September lalu terjadi sosialisasi dari PT MAS didampingi DLH Pelalawan, tapi waktu itu gagal ditandatangani kesepakatannya karena ada yang menolak dan tak setuju," ungkapnya.

Belum ditanda tanganinya kesepakatan itu, kata Nawazir, perusahaan tidak bisa membangun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun KKPA Dusun Tua.

"Ini harus diluruskan prosedurnya, sementara ini kan beresiko. Dan tadi saya konfirmasi ke PT MAs katanya itu sudah dikerjakan, bahkan sudah dialirkan. Intinya belum ada kesepakatan dari pihak kami," tandasnya.

Manager PT MAS Tulus Lubis, terkait persoalan ini mengatakan, perusahaan membagun saluran pembuangan limbah cair melalui kebun KKPA Dusun Tua sudah lantaran sudah ada kesepakatan dengan semua pihak.

"Itu sudah clear, mereka setuju semua kok. Yang jelas sudah ada kesepakatan semua," ucapnya, dikonfirmasi GoRiau, Jumat (11/20/2019). *

Kategori:PON, Riau, Badminton
wwwwww