Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belasan Warung Remang-remang di Perbatasan Riau - Sumbar Dirobohkan, Camat: Jika Bangun Lagi Langsung Dipenjara

Belasan Warung Remang-remang di Perbatasan Riau - Sumbar Dirobohkan, Camat: Jika Bangun Lagi Langsung Dipenjara
Tim Yustisi Kampar membongkar warung remang-remang di Kelok Indah, perbatasan Sumbar - Riau. (foto istimewa)
Minggu, 27 Oktober 2019 13:41 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah merobohkan belasan bangunan warung remang-remang yang diduga melakukan aktivitas negatif di Kelok Indah Desa Tanjung Alai, Kecamatan Koto Kampar, Kampar, Riau.

  Camat XIII Koto Kampar Fajri, Ahad (27/10/2019) menegaskan, siapapun yang kembali membangun warung remang-remang yang sifatnya beraktivitas negatif di lokasi itu, pelaku lansung akan dipenjara. 

"Tidak ada toleransi, siapa pun yang kembali berani membangun warung di situ yang sifatnya beraktivitas negatif, pelaku langsung dipenjara. Ini sesuai peraturan daerah," ungkapnya. 

Namun kata Camat Fajri ini, jika dibangun warung untuk kegiatan yang positif pihaknya tak akan mempermasalahkan. 

"Kalau dia (pemilik) membangun untuk kegiatan yang halal tidak akan kita mempermasalahkan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Yustisi Kampar telah merobohkan 14 warung remang-remang di Kelok Indah perbatasan Riau - Sumbar itu. 

Namun ada beberapa pemilik merobohkan sendiri karena memang diberi kesempatan oleh Tim Yustisi Kampar agar para pemilik warung remang-remang itu membongkar bangunannya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/