Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Kehutanan Pasaman Barat Temukan Ilegal Logging di Bukik Campo

Polisi Kehutanan Pasaman Barat Temukan Ilegal Logging di Bukik Campo
Petugas melihat kayu yang diduga ilegal logging di Bukik Campo Gunung Talamau beberapa waktu lalu. (foto: Osniwati/harianhaluan.com)
Selasa, 05 November 2019 18:59 WIB
PASAMAN BARAT - Kayu seharga puluhan juta rupiah diduga illegal logging ditemukan oleh polisi kehutanan di Gunung Talamau, Pasaman Barat, Sumbar  dua hari lalu. Kayu yang siap untuk diolah tersebut terindikasi ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dikutip dari harianhaluan.com, petugas Polisi Kehutanan Pasbar Afrizal, dugaan ilegal loging tersebut ditemukan oleh petugas kehutanan di Gunung Talamau 15 km jaraknya dari lokasi masyarakat.

Di Bukik Gunung Campo kayu tersebut ditemukan oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Kami menemukan kayu banio yang siap untuk diolah dan dibawa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diprediksi harga kayu tersebut puluhan juta rupiah, malah sampai ratusan juta rupiah," papar Afrizal.

Ia melanjutkan, kayu siap olah tersebut akan digunakan oleh oknum untuk berbagai keperluan.

"Biasanya diantar ke somel. Namun, kami akan selidiki lebih lanjut," ujar Afrizal.

Bukik Harimau Campo di Gunung Talamau tersebut termasuk ke dalam kategori hutan lindung. Total hutan lindung di Pasbar mencapai 30 ribu hektar.

"Jika hutan ini terus digarap maka akan mengakibatkan berbagai dampak bagi masyarakat. Seperti banjir, longsong yang pasti kita akan merasakan akibatnya," katanya.

Kawasan hutan Pasbar saat ini yang rentan dengan ilegal logging adalah Talamau, Paraman, Aia Bangih.

Pihaknya terus meminta masyarakat agar memantau kondisi hutan lindung tersebut. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwenang.

"Jika ada masyarakat yang ingin membawa kayunya dari wilayah sendiri seperti Surian, mahoni, jati diharapkan untuk mencantumkan kepemilikan kayu tersebut. Bisa mencantumkan surat tanah, atau surat pernyataan bahwa kayu tersebut milik mereka,"tandas Afrizal.

Pada Selasa (5/11) Tim Dinas Kehutanan akan datang meninjau lokasi dugaan ilegal loging tersebut. Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.(h/ows/hln)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/