Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Konflik Pertanahan, ATR/BPN Diminta Perhatikan Asal-usul Lahan

Soal Konflik Pertanahan, ATR/BPN Diminta Perhatikan Asal-usul Lahan
Ilustrasi. (Net)
Senin, 11 November 2019 15:39 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Hanan A. Rozak meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperhatikan serius soal sejarah atau asal-usul lahan, menyusul banyak kasus konflik pertanahan.

"Ini sangat penting. Karena manakala kita ingin menyelesaikan konflik (pertanahan) tanpa memahami secara persis sejarah asal usul lahan itu maka hal tersebut tidak bisa diselesaikan secara adil,” tegas Hanan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Menurut Hanan, penting bagi BPN memiliki peraturan terkait hal itu, atau bahkan Deputi khusus terkait sejarah pertanahan. Karena, "bagaimana seorang kepala daerah akan bisa menyelesaikan masalah konflik pertanahan kalau kepala daerahnya tidak memahami tentang sejarah lahan tersebut?".

"Apalagi kalau kepala daerahnya juga mempunyai kepentingan di situ," ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Hanan juga bicara soal alih fungsi lahan, menurutnya, harus ada rencana detail tentang tata ruang dan ditegakkan dalam hal ihwal transaksi lahan.

"Banyak lahan-lahan persawahan yang berubah menjadi pemukiman atau tempat industri. Kalau dibiarkan, program Presiden baik mengenai ketahanan dan kedaulatan pangan tidak akan selesai. Kita tidak melarang adanya transaksi lahan, tetapi peruntukkannya tidak berubah," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/