Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemerintah Dorong Omnibus Law untuk Pijakan Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah Dorong Omnibus Law untuk Pijakan Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa di Nusantara I, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Zul/GoNews.co)
Rabu, 20 November 2019 19:04 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, pemerintah akan mendorong pembentukan Undang-Undang dalam bentuk Omnibus Law untuk dijadikan sebagai pijakan hukum pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan.

"Mungkin kami akan pakai Omnibus Law. Karena bukan hanya UU no 29 itu, tapi banyak UU yang terkait di dalam pembentukan IKN ini yang harus kita sama-sama lihat," kata Suharso di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019), usai gelaran rapat dengan DPR RI.

Omnibus Law atau 'Undang-Undang Sapu Jagat' ini, dijelaskan Suharso, penting dipersiapkan, "supaya nanti kalau kita sudah pindahkan Ibu Kota Negara (jangan sampai, red) digeser-geser lagi,".

Sebelumnya, sempat mencuat bahwa sedikitnya ada sekira 74 UU yang dianggap menghambat rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Tapi Suharso menegaskan, "bukan itu (yang masuk dalam Omnibus Law, red). Ini UU yang diperlukan untuk supaya IKN itu punya basis legal yang pasti,".

Dalam kesempatan tersebut, Suharso juga menjelaskan terkait aset-aset negara yang tengah diinventarisir oleh Kementerian Keuangan dan skema-skema pembiayaan di Ibu Kota Negara baru nanti.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/