Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
12 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Istana Tunggu Naskah Akademik dari MPR soal Tiga Periode Jabatan Presiden

Istana Tunggu Naskah Akademik dari MPR soal Tiga Periode Jabatan Presiden
Foto: Kompas
Jum'at, 22 November 2019 17:12 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mempersilakan MPR mengkaji sejumlah wacana termasuk perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, yang muncul di tengah wacana amandemen UUD 1945.

"Mungkin nanti lebih ke bagaimana wacana akademik, setelah itu melalui round table discussion diperluas. Lalu akan mengerucut apakah pandangan itu pas atau tidak dan seterusnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/11/2019).

Mantan Panglima TNI itu pun berharap tak muncul kegaduhan di tengah masyarakat hanya karena isu tersebut. Katanya, "itu kan baru wacana ya! Wacana boleh saja,".

"(Di, red) negara demokrasi, semua pandangan, pendapat, terwadahi ya! Itu baru suara-suara dari masyarakat," ujar Moeldoko sembari menegaskan, Istana belum menentukan sikap atas wacana tersebut.

Sebelumnya, usulan perubahan atas masa jabatan Presiden mengemuka dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945. Ada yang mengusulkan perpanjangan menjadi delapan tahun per periode, ada pula yang minta diperpendek menjadi empat tahun tapi bisa dipilih sebanyak tiga kali, atau tak diperpanjang ataupun diperpendek tapi bisa menjabat sebanyak tiga periode.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/