Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
12 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
12 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
12 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
6 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
7 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
5 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ngaku Perempuan di Facebook, Pria Ini Berhasil Gasak Sepeda Motor Korbannya

Ngaku Perempuan di Facebook, Pria Ini Berhasil Gasak Sepeda Motor Korbannya
Kamis, 28 November 2019 18:17 WIB
PONOROGO - Beragam cara dan media bagi pelaku kejahatan untuk menipu korbannya. Salah satu kasus kejahatan penipuan cukup unik diungkap oleh satreskrim Polres Ponorogo.

"Kami berhasil menangkap berinisial DP atas dugaan penipuan atau penggelapan sepeda motor," kata Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto, Kamis (28/11/2019).

Kasus tersebut berawal dari media sosial Facebook, pelaku DP yang menggunakan akun dan mengaku sebagai perempuan berkenalan dengan korban lewat Facebook.

Kepada korban, pelaku mengaku dengan nama Intan Peggy, seiring berjalannya waktu, obrolan dan komunikasi semakin akrab. Merasa sudah dekat, korban dibujuk rayu oleh Intan Peggy untuk melakukan kopi darat atau ketemuan langsung. "Saat sudah saling akrab pelaku DP mengajak korban untuk ketemuan,” katanya.

Saat waktu yang disepakati sudah tiba, korban tak kunjung ketemu dengan Intan Peggy tersebut. Lewat Facebook itu pula, Intan Peggy meminjam sepeda motor korban. Dan saat bersamaan ada laki-laki yang tidak lain adalah DP menghampiri korban untuk mengambil sepeda motor dengan mengaku sebagai orang suruhan Intan Peggy.

"Karena korban mempercayai, sepeda motor langsung dibawa dan setelah itu kabar dari Intan Peggy tidak ada lagi,” kata Arief.

Karena merasa ditipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk DP dan seorang lagi berinisial AH, penadah sepeda motor hasil penggelapan tersebut. AH yang merupakan warga Tulungagung itu membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 3,5 juta. Dari pengakuan DP, pelaku merupakan residivis curanmor di daerah luar Ponorogo.

"Pelaku DP dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan. Sedangkan AH dijerat pasal 480 KUHP tentang menerima barang hasil kejahatan.Masing-masing pelaku diancam pidana penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Jawa Timur, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/