Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wantimpres, Parpol atau Profesional?

Wantimpres, Parpol atau Profesional?
Dok. Kompas.com
Senin, 02 Desember 2019 11:20 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai kursi Wantimpres layak diisi ketum partai koalisi karena punya basis massa sampai daerah.

"Saya setuju Wantimpres diisi Ketua Umum parpol koalisi seperti Surya Paloh, Oesman Sapta, Diaz Hendropriyono, Grace Natalie dan lainnya, karena memiliki basis massa sampai daerah jadi bisa tutut meneruskan program Presiden sampai masyarakat," kata Bambang Soesatyo kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, mengingatkan adanya konsekuensi politik di internal Parpol ketika pimpinan atau pengurus harian menjabat Wantimpres. Meskipun, Arsul menegaskan, komposisi Wantimpres merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

"UU Wantimpres sendiri tidak melarang Ketum atau petinggi partai lainnya untuk menjadi Wantimpres, hanya siapa yang diangkat di situ harus mengundurkan diri dari posisi sebagai pimpinan atau pengurus harian partai dalam waktu 6 bulan," jelas Arsul Sani.

Beberapa hari lalu, usai menghadiri upacara peringatan Sumpah Pemuda di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Kepala Staf Kepresidenan (Kasetpres) Moeldoko mengungkapkan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan segera diumumkan dan akan lebih banyak diisi orang-orang profesional.

"Wantimpres akan kurang dari partai politik, tapi lebih kepada pengalaman dan profesional. Pengalaman biasanya yang akan ditunjuk itu adalah orang-orang yang berpengalaman dan memiliki wise," kata Moeldoko.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/