Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jumat Siang, Jokowi Lantik Sembilan Wantimpres

Jumat Siang, Jokowi Lantik Sembilan Wantimpres
Jum'at, 13 Desember 2019 12:17 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah merampungkan sembilan orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024. Kesembilan nama yang teripilih itu akan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) siang ini.

"Siang rencananya pelantikan Wantimpres," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Pelantikan akan digelar pukul 14.30 WIB. Meski demikian, Fadjroel belum mau mengungkapkan nama-nama anggota Wantimpres yang akan dilantik. Hingga Kamis malam, belum ada seorang pun pejabat di Istana yang berani mengungkapkan siapa saja yang akan dilantik menjadi Wantimpres. "Karena masih bisa berubah," ujar salah seorang pejabat di lingkungan Istana.

Apalagi, surat keputusan presiden mengenai penunjukkan kesembilan orang itu pun disebut-sebut belum ditandatangani, Kamis malam.

Surat itu baru akan ditandatangani Presiden Jokowi Rabu ini, sebelum pelantikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden. Adapun anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla diisi oleh para tokoh senior dengan berbagai latar belakang.

Mereka yakni Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar dan Suharso Monoarfa. Ada pula Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/