Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
15 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

Tolak Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra

Tolak Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra
Senin, 16 Desember 2019 15:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak berminat menjadi ketua atau anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, namanya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewas KPK.

Presiden dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu.

“Walau masih dalam proses seleksi, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada saya,” ujar Yusril lewat akun Twitter sesaat lalu, Senin (16/12).

Jelas Yusril, sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubunginya untuk menjadi Dewas KPK.

Oleh karena itu, dia menganggap bahwa disebut-sebut namanya hanyalah kabar burung belaka.

“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut,” tegasnya.

“Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," pungkasnya.***

wwwwww