Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
23 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Darije Kalezic Ungkap Kunci Hentikan Tren Cetak Gol Bhayangkara FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Darije Kalezic Ungkap Kunci Hentikan Tren Cetak Gol Bhayangkara FC
5
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
6
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Nama Satu Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Sudah Dikantongi KPK

Nama Satu Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Sudah Dikantongi KPK
Selasa, 17 Desember 2019 23:04 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah tahu nama salah satu dari sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Bahkan Agus berharap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu bisa ditangani KPK.

"Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Memang, berdasarkan PPATK, nama kepala daerah yang memiliki rekening kasino itu bukan hanya satu. Namun siapa salah satu kepala daerah itu yang dimaksud Agus tidak dibeberkannya.

"Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," ucapnya.

Bahkan, kata Agus, anak buah dari kepala daerah itu sudah berstatus tersangka di KPK. Namun Agus enggan membocorkan siapa anak buah kepala daerah itu, termasuk soal kasusnya.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka," ucap Agus.

Agus pun berharap kasus si anak buah kepala daerah itu berkembang pada soal kepemilikan rekening kasino itu. "Semoga nanti pengembangannya ke sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, jajarannya telah menemukan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri yaitu pada rekening kasino. Badaruddin menyebut para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing dengan nominal Rp 50 miliar.

Badaruddin mengaku telah melakukan diskusi dengan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi (tipikor), seperti KPK, Polri, dan kejaksaan, terkait kasus ini. Dia menyebut diskusi yang dilakukan sudah dalam tahap memberikan informasi awal perihal rekening kasino itu.

"Soal ada-tidaknya tindak pidana dalam transaksi yang kami rekam tersebut, itu strategi kami lah dengan penegak hukum. Misalnya kapan dan di mana uang itu disimpan itu nanti akan kita bahas dengan penegak hukum," beber Badaruddin saat ditemui detikcom hari ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:DETIK.COM
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww