Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubernur Minta Penangguhan Gaji ASN yang Tak Daftarkan Rekening Istri

Gubernur Minta Penangguhan Gaji ASN yang Tak Daftarkan Rekening Istri
Foto: Ist.
Sabtu, 21 Desember 2019 11:44 WIB
GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada pimpinan OPD untuk memperketat kebijakan gaji PNS pria untuk ditransfer ke rekening istrinya. Ia menilai kebijakan yang sudah ada sejak 1 Maret 2012 itu kini mulai diabaikan aparaturnya.

"Saya mendapatkan banyak keluhan dari para istri PNS bahwa gaji suaminya tidak lagi masuk ke rekening istri. Entah dialihkan atau bagaimana saya kurang tahu. Makanya saya minta pimpinan OPD mengevaluasi lagi kebijakan ini," ucap Rusli melalui sambungan telpon, seperti dikutip dari sindonews.com, Sabtu (21/12/2019).

Gubernur Rusli menekankan agar kebijakan ini mulai diefektifkan kembali 2 Januari 2020. Ia meminta agar bendahara OPD tidak membayarkan gaji bagi PNS yang belum menyetorkan rekening istrinya.

"Kebijakan ini tolong diseriusi. Sampai Januari ada yang belum menyetorkan rekening istrinya maka gaji yang bersangkutan saya minta ditangguhkan," imbuhnya.

Rusli berharap dengan kebijakan ini dapat meminimalisir konflik rumah tangga PNS yang dipicu transparansi pengelolaan keuangan suami-istri. Rusli menyebut tidak sedikit aparaturnya yang tidak lagi menafkahi istri dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang tidak mengetahui berapa total penghasilan suaminya setiap bulan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Gorontalo, DKI Jakarta, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/