KPK Diminta Supervisi Kasus Jiwasraya: Jangan Sampai ada Dana Mengalir ke Pilpres 2019
"KPK sebaiknya melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menyidik kasus dugaan mega korupsi PT Jiwasraya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2019.
Arief menyindir bekas direksi PT Jiwasraya yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden. Yang dimaksud Arief ialah eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo. Harry pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP tersebut. Kini dia terseret dalam kasus kasus gagal bayar yang melilit Jiwasraya.
Menurut Arief, perlu diselidiki kaitan antara masuknya Harry sebagai pejabat di KSP dengan gagal bayar Jiwasraya. "Jangan sampai ada dana Jiwasraya yang dibobol mantan Direksi Jiwasraya yang kemudian menjadi staf di KSP disalurkan ke dana pemenangan kampanye Pilpres 2019," kata Arief.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |