Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
17 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apresiasi Penangkapan Penyiram Novel Baswedan, Komisi III DPR Berencana Undang Kapolri

Apresiasi Penangkapan Penyiram Novel Baswedan, Komisi III DPR Berencana Undang Kapolri
Foto: detik.com
Sabtu, 28 Desember 2019 11:22 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, akan mengusulkan kepada para anggota komisinya untuk menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya, menyusul penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," kata Herman dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/12/2019).

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap dua orang terduga pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sehari kemudian, Jumat (27/12/2019), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan, dua pelaku berinisial RB dan RM itu ditangkap oleh tim teknis dan Brimob.

Kedua pelaku, kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/