Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2020 Tak Mudah untuk Dilalui, Simak Pesan dari MPR RI Ini!

2020 Tak Mudah untuk Dilalui, Simak Pesan dari MPR RI Ini!
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Dok. MPR RI)
Senin, 30 Desember 2019 21:14 WIB
JAKARTA - Tahun 2019 tinggal menyisakan bilangan hari lagi. Gemuruh suara dan pekik bahagia akan segera berkumandang di seluruh penjuru negeri dalam menyongsong tahun baru 2020 yang pasti penuh tantangan sekaligus peluang.

Bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) "apa yang terjadi pada 2019 akan dijadikan sebagai ruang pembelajaran dan media refleksi agar apa yang dilakukan pada tahun berikutnya dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat,".

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Sebagai penanggungjawab wujudnya daulat dan amanah rakyat, kata Jazilul, refleksi akhir tahun juga memuhasabah "kinerja kelembagaan yang telah dihasilkan, apa yang masih harus ditunaikan dan disempurnakan, serta inovasi apa yang akan ditelurkan agar peran dan fungsi MPR RI semakin kokoh di masa depan,".

Merefleksi tahun 2019, kata Jazilul, seyogianya bersifat dialogis; terbuka; dan menyerap segala saran dan masukan, termasuk kritik yang konstruktif dari rakyat.

Eksistensi MPR RI saat ini tidak terlepas dari keberadaan MPRI RI periode sebelumnya. Ada beberapa rekomendasi MPR RI 2014-2019 yang diamanatkan kepada MPR RI 2019-2024 untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Beberapa agenda yang “diwariskan” tersebux kata Jazilul, antara lain mengenai penyusunan pokok-pokok haluan negara dalam format GBHN sebagai panduan perencanaan pembangunan nasional, penataan wewenang dan tugas MPR RI, penataan kewenangan DPD RI dan kekuasaan kehakiman, penguatan sistem presidensial, serta pembaharuan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Kesemua agenda tersebut akan bermuara pada satu mekanisme, yakni amandemen UUD NRI 1945," kata Jazilul.

UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional sekaligus konsensus dasar kebangsaan, menurut Jazilul, membuka ruang lebar untuk dilakukan perubahan. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam beberapa batang tubuhnya, seperti pada pasal 1 ayat (2), pasal 3 ayat (1), serta pasal 37 ayat (1) dan (2).

Pasca tumbangnya rezim orde baru, telah dilakukan amandemen UUD NRI 1945 sebanyak empat kali sejak 1999 hingga 2002 sebagai tindak lanjut mandat reformasi. Amandemen tersebut menyentuh banyak aspek meliputi perubahan status kelembagaan MPR RI dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga tinggi lainnya, perubahan masa jabatan dan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden, penerapan prinsip desentralisasi pemerintahan, hingga pembentukan DPD RI untuk memperkuat sistem perwakilan.

Perubahan-perubahan tersebut, kata Jazilul, terjadi melalui dialektika yang panjang dan dialogis dengan merangkum segenap aspirasi rakyat tanpa kecuali. "Setiap usulan yang muncul segera ditampung, dicermati dan dikaji secara mendalam maslahat dan mudaratnya bagi penguatan sistem politik dan pemerintahan,".

Tentunya perubahan yang terjadi sepanjang periode amandemen 1999-2002 tersebut bukan bersifat paripurna mengingat kehidupan berbangsa adalah kehidupan yang sangat dinamis dan selalu menuntut aksi responsif terhadap dinamika dan tantangan kebangsaan mutakhir. Oleh sebab itu, usulan amandemen UUD NRI 1945 untuk kelima kalinya dengan beberapa agenda yang “diwariskan” oleh MPR RI periode sebelumnya, "adalah suatu langkah proaktif dalam memperkuat bangunan kebangsaan,".

"Terlepas dari muatan agenda yang tentu saja harus mendapat 'persetujuan' dari rakyat," ujar Jazilul.

Jazilul mengungkapkan, ada beberapa usulan yang diberikan kepada MPR RI terkait mekanisme amandemen UUD NRI 1945. Pertama, amandemen yang bersifat terbatas terhadap usulan penggunaan GBHN sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan nasional.

"Kedua, upaya penyempurnaan terhadap UUD NRI 1945 hasil amandemen. Ketiga, mekanisme perubahan dan kajian secara menyeluruh terhadap UUD NRI 1945 hasil amandemen. Keempat, mengembalikan UUD NRI 1945 ke model Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kelima, kembali ke bentuk asli UUD NRI 1945," katanya, merinci.

Atau usulan terakhir, lanjut Jazilul, "tidak perlu dilakukannya amandemen terhadap landasan konstitusional,".

Ragam usulan mengenai pola amandemen ini, menurut Jazilul, secara implisit menunjukkan bahwa kehidupan demokrasi sudah kian mekar, yang mana setiap elemen kebangsaan memiliki hak untuk menyampaikan gagasan terbaiknya demi kemaslahatan bersama.

Jazilul memastikan, "MPRI RI akan menghimpun, menganalisa, serta memilah secara saksama dengan menempatkan rakyat sebagai penentu utamanya," terkait usulan mana yang akhirnya dipilih. Termasuk, soal pernak-pernih isu yang liar seperti, perubahan masa jabatan presiden.

"Inilah yang menjadi tantangan dan peluang penguatan peran dan fungsi MPR RI di tahun 2020," katanya.

Merefleksi tahun 2019, Jazilul juga menyinggung hal lain sebagai objek perhatian MPR; isu ideologi, politik, ekonomi, dan hukum, tak luput dari menuntut peran MPR untuk tegak sebagai rumah kebangsaan.

Dan "media massa sebagai pilar keempat demokrasi sudah semestinya memperkuat kualitas demokrasi dengan menjadi media persatuan, pada aspek kebangsaan secara keseluruhan,".

MPR juga menyorot soal perekonomian nasional. Pada kuartal terakhir 2019 ada diskrepansi dari target yang ditetapkan. Oleh sebab itu, menurut Jazilul, upaya menarik investasi asing langsung yang bersifat padat karya dan meningkatkan konsumsi masyarakat perlu semakin digalakkan pada 2020 melalui perbaikan kualitas infrastruktur, penegakan hukum, serta penciptaan lapangan kerja.

Di bidang hukum, lanjut politisi PKB ini, "usulan pemerintah melalui skema omnibus law, meskipun menawarkan inovasi dalam hal efektivitas dan efisiensi, tetap harus dikaji secara mendalam agar benar-benar tepat sasaran,".

Bergeser ke luar, isu-isu; perjuangan kemerdekaan Palestina; diskriminasi etnis Rohingya di Myanmar; isu kemanusiaan di Xinjiang; sengketa antarnegara di Laut China Selatan; perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok; serta pergolakan di Timur Tengah terkait isu demokrasi, terorisme, dan radikalisme, dinilai Jazilul, "harus segera disikapi," dengan memanfaatkan modal komparatif Indonesia di organisasi internasional.

Menurut Jazilul, tahun 2020 akan menjadi 12 bulan yang tak mudah untuk dilalui, merujuk berbagai tantangan yang ada. Namun demikian, optimisme dan komitmen untuk mencapai visi misi yang ditetapkan harus terus menerus dipancangkan.

"Sudah saatnya semua anak bangsa bergengaman tangan dan bergerak dalam irama yang sama menuju Indonesia yang lebih baik, kuat dan hebat di masa mendatang seperti halnya komitmen MPR RI untuk memperkokoh peran dan fungsi dalam mewujudkan daulat rakyat," pungkas Jazilul.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Rilis
Kategori:GoNews Group, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/