Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
21 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
23 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
20 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
23 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
18 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Home  /  Berita  /  Riau

Tiga Tersangka Penampung Hasil Ilegal Tapping Berhasil Dibekuk di Padang, Polda Riau akan Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat

Tiga Tersangka Penampung Hasil Ilegal Tapping Berhasil Dibekuk di Padang, Polda Riau akan Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat
Ekspos di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).
Senin, 30 Desember 2019 20:06 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membekuk tiga tersangka penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dari Provinsi Riau, di wilayah Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Riau telah menangkap tiga orang yang berperan sebagai penampung minyak mentah yang kerap kali di curi dari PT Chevron Pasific Indonesia melalui pipa-pipa yang dibuat para sindikat pencuri minyak mentah di beberapa wilayah hukum Polda Riau.

"Iya kita sudah tangkap tiga tersangka yang berperan sebagai penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dan akan di olah di wilayah Padang sana," kata Agung saat ekspos akhir tahun di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial J, S dan SI.

"Jadi mereka ini yang membawa dan mengedarkan, disana ada tempat penampungannya, nanti kita akan kembangkan kembali. Juga ada beberapa perusahaan yang terlibat, nanti kita akan periksa," beber Hadi.***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww