Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
20 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
2 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
2 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
1 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
1 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Pilkada 2020, DPR Dukung UU Pilkada Direvisi

Jelang Pilkada 2020, DPR Dukung UU Pilkada Direvisi
Dok. DPR RI
Senin, 13 Januari 2020 15:18 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad menyatakan, pihaknya "mendukung rencana Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal,".

Hal itu, disampaikan Dasco saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan II dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dukungan terhadap revisi UU Pilkada itu, dijelaskan Dasco, tak lepas dari persoalan klasik dalam Pemilu sepeti tidak akuratnya Data Pemilih Tetap (DPT), netralitas penyelenggara, dugaan adanya money politic, serta munculnya konflik horizontal dalam masyarakat.

Dasco mengungkapkan DPR RI saat ini terus meningkatkan fungsi legislasi. Pascapenetapan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, kata Dasco, "DPR akan mendorng pemerintah untuk segera mengajukan draf Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law mengenai RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dengan tetap memperhatikan aspirasi dari masyarakat luas agar menghasilkan program yang berkuaitas,”.

Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada tanggal 23 September 2020 diikuti oleh 270 daerah. Dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati, dan 37 pemilihan Walikota.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/