Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
18 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepasang Kekasih dan Pelanggannya Digerebek Saat Threesome di Pasuruan

Sepasang Kekasih dan Pelanggannya Digerebek Saat Threesome di Pasuruan
Kamis, 16 Januari 2020 15:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polisi Kabupaten Pasuruan menggerebek sepasang kekasih dan pelanggannya yang melakukan hubungan seks bertiga atau threesome. Mereka digerebek di Hotel Baobab Safari Resort, Prigen saat berhubungan badan.

"Pada hari Sabtu 4 Januari pukul 20.00 WIB, tim melakukan penangkapan tiga orang di kamar Hotel Baobab Safari Resort, Jalan Taman Safari II Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan, Kamis (16/1/2020).

Tiga orang yang diamankan yakni Joko Susilo (38), warga Paulan Timur RT 04 RW 03, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah bersama kekasihnya dan seorang pria hidung belang. Penangkapan dilakukan karena terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Joko disangka telah menjual kekasihnya kepada pria-pria hidung belang untuk threesome.

Kasus itu terkuak setelah tim cyber mendapati transaksi TPPO di Facebook. Dalam postingannya, Joko mengundang netizen untuk menikmati layanan threesome.

"Melalui akun Facebook, Joko telah mem-posting ajakan bagi netizen untuk bergabung melakukan hubungan seks bertiga dengan imbalan uang. Kemudian ada yang bersedia untuk threesome bersama pacarnya," sambungnya.

Baca juga:
5 Hal tentang 'Fantasi Ekstrem' Istri Bercinta di Depan Suami

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain selimut, baju, celana pendek, celana dalam, BH hingga handuk. Dua buah HP dan uang Rp 1,9 juta juga disita.

Joko dijerat Pasal 2 ayat 1 UURI/21/2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 45 ayat 1 UURI/19/2016 perubahan atas UURI/11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 506 KUHP. Joko terancam 15 tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/