Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Diminta Tak Terpengaruh Politisasi, Kasus Wahyu Setiawan dan Mustafa Disebut

KPK Diminta Tak Terpengaruh Politisasi, Kasus Wahyu Setiawan dan Mustafa Disebut
Dok. Ist.
Jum'at, 17 Januari 2020 15:21 WIB
JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus-kasus Hukum di KPK mendatangi Gedung Merah Putih pada Jumat (17/1/20). Mereka menggelar aksi mendukung KPK untuk bekerja profesional dan menolak politisasi kasus di komisi rasuah.

Koordinator aksi, Firman mengatakan, KPK selama ini adalah lembaga penegakan hukum yang punya kinerja terbilang sangat baik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun sepanjang KPK berdiri-terkadang, kasus-kasus yang sedang ditangani KPK banyak dimanfaatkan oleh elit-elit politik ataupun kelompok-kelompok politik untuk sengaja menghancurkan karakter dari tokoh publik atau tokoh parpol yang sebenarnya tidak sama sekali ikut serta dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

"Seperti baru-baru ini dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tindak pidana suap oleh Saeful Bahri, mulai banyak elit politik atau kelompok-kelompok mencoba mem-framing untuk diarahkan ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," kata Firman di depan Gedung Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada wartawan.

Begitu juga, lanjut Firman, pengakuan Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyatakan bahwa wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta fee saat pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Menurutnya, "hal ini juga sudah mulai digoreng oleh sejumlah elite politik dengan tujuan untuk mendiskreditkan Azis Syamsuddin agar KPK memeriksa yang bersangkutan,".

"Padahal pernyataan Mustafa itu tidak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan adanya permintaan fee oleh Azis Syamsuddin. Alias pernyataan orang yang sedang tertekan akibat jadi narapidana dan akan jadi narapidana lagi dengan hukuman yang sangat berat," ujarnya.

Selain itu, dia menyebut Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK.

"Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs.," ungkapnya.

Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan sikap, "mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK,".

"(Dengan, red) profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi," tandasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/