Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Ada Keluhan dari Pemda, Pimpinan DPD Dukung Omnibus Law

Meski Ada Keluhan dari Pemda, Pimpinan DPD Dukung Omnibus Law
Selasa, 21 Januari 2020 13:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Nono Sampono mendukung upaya pemerintah menyusun omnibus law untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih sejumlah undang-undang dan peraturan daerah (Perda).

"Saya kira itu omnibus law ini memang menjadi hal yang harusnya dilakukan. Dan kami DPD mendukung," ujar Nono di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ia mengatakan dengan adanya omnibus law maka sejumlah perda yang tumpang tindih bahkan bertentangan dengan undang-undang bisa dihapus agar tak menghambat proses pembangunan.

Nono mengatakan, keberadaan omnibus law juga akan mensinkronkan seluruh peraturan perundang-undangan dengan perda.

Sehingga ke depannya Nono optimistis omnibus law akan menjadi penghubung pemerintah pusat dan pemda dalam membuat peraturan perundang-undangan. Saat ditanya apakah ada keluhan dari pemda yang muncul di tengah penyusunan draf omnibus law ke DPD, Nono mengaku ada, tetapi ia menilai omnibus law tetap harus disusun dan disahkan.

"Tentu banyak (keluhan). Bukan hanya undang-undang yang kena tapi perda-perda juga harus menyesuaikan. Tapi kita sadari bahwa kalau kebutuhannya itu kita dalam keadaan seperti ini perlu ada sinkronisasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati program legislasi (Prolegnas Prioritas) tahun 2020.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Selain itu, ada empat RUU omnibus law yang masuk Prolegnas Prioritas 2020.

Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara. "Prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selanjutnya, Supratman mengatakan, perubahan Prolegnas Prioritas 2020 akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/