Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Bayi yang Lahir di RS Awal Bros Panam Bisa Langsung Dapat Dokumen Kelahiran, Ini Syaratnya

Bayi yang Lahir di RS Awal Bros Panam Bisa Langsung Dapat Dokumen Kelahiran, Ini Syaratnya
RS Awal Bros Panam.
Rabu, 22 Januari 2020 13:52 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam, Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan fasilitas tambahan bagi pasien yang melakukan persalinan di rumah sakit swasta pertama di Indonesia yang telah mendapatkan akreditasi internasional tersebut.

Fasilitas yang akan diberikan tersebut berupa kemudahan dalam mendapatkan tiga dokumen penting, seperti pengurusan akte kelahiran, pergantian kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).

Humas RS Awal Bros Panam, Asmardi mengatakan, bahwa fasilitas pengurusan tiga dokumen penting bagi bayi yang baru lahir tersebut hanya berlaku bagi pasien yang melahirkan di RS Awal Bros Panam dan merupakan warga Kota Pekanbaru

"Program ini dapat kami berikan berkat MoU antara RS Awal Bros dan Disdukcapil Pekanbaru. Sehingga kami hanya bisa membantu pengurusan tiga dokumen bagi bayi yang orang tuanya memiliki KK dan KTP Pekanbaru. Itu syarat utama," kata Asmardi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (22/1/2020).

Kemudian syarat lainnya, kata Asmardi, pihak keluarga pasien harus segera mengisi dan menyerahkan isian formulir yang disediakan pihak rumah sakit, KK dan KTP kedua orang tua.

"Kepengurusan ini gratis, tidak ada biaya tambahan. Yang penting orang tua memenuhi semua persyaratan yang sudah disebutkan oleh rumah sakit," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/