Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
1 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  Riau

Gandeng WWF, Kejari Kuansing akan Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar

Gandeng WWF, Kejari Kuansing akan Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar
Harimau Sumatera (foto: int).
Rabu, 22 Januari 2020 13:46 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Jika tak ada aral melintang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi satwa liar yang dilindungi.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidum Samsul Sitinjak, SH pada Rabu (22/1/2020) di ruang kerjanya.

"Kita akan menggandeng WWF untuk sosialisasi perlindungan satwa ini. Kemaren kita sudah jumpa dengan WWF dan untul pelaksanaannya kemungkinan pada Februari mendatang," ujar Samsul.

Dikatakan Samsul, pelaksanaan sosialisasi ini didasari adanya kasus satwa liar seperti harimau masuk ke pemukiman masyarakat. Begitu juga dengan adanya kasus kematian harimau sedang mengandung karena terjerat di Kuansing.

"Jadi, nantinya kegiatan ini dipusatkan di daerah-daerah yang berdampingan dengan kawasan satwa liar. Seperti di Singingi dan kecamatan yang diperkirakan adanya satwa liar," ujar Samsul.

Sosialisasi perlindungan satwa diharapkan masyarakat Kuansing punya pemahaman mana saja satwa yang dilindungi dan mana yang tidak.

"Sehingga, tidak ada lagi konflik antara manusia dan satwa liar. Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pemburuan terhadap satwa yang dilindungi tersebut," tutup Samsul.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/