Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
24 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
24 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
5
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
6
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Sepakbola
24 jam yang lalu
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Home  /  Berita  /  Badminton

Harun Masiku Pulang, Imigrasi Lakukan Pencekalan

Harun Masiku Pulang, Imigrasi Lakukan Pencekalan
Foto: Ist.
Rabu, 22 Januari 2020 13:34 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan, pihaknya telah menerima informasi kepulangan Harus Masiku ke Indonesia.

"Berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/1/2020).

Informasi ini, kata Ronny, telah ditindaklanjuti dengan penetapan status pencekalan untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," katanya.

Harun merupakan caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam perkara suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Beladiri, Badminton
wwwwww