Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
17 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Riau

Ditnarkoba Polda Riau Tangkap Dua Orang Pengirim 3 Kg Sabu Asal Malaysia

Ditnarkoba Polda Riau Tangkap Dua Orang Pengirim 3 Kg Sabu Asal Malaysia
Ekspos di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau. (foto rizki ganda sitinjak)
Rabu, 22 Januari 2020 13:27 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU-   Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan dua orang kurir narkoba di Jalan Lintas Timur, tepatnya didepan Polsek Kandis, Kabupaten Siak, dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3 kilogram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan, penyelidikan terhadap pengiriman sabu itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2019 lalu.

"Jadi awalnya satu bulan lalu kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari negara tetangga yang akan dibawa ke daerah Provinsi Riau, dimana untuk lokasi dan jalur pengiriman kita juga belum mengetahui," terang Suhirman di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (22/1/2020).

Hingga pada akhirnya Tim Tiger dari Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi yang akurat bahwa pengiriman sabu itu akan melintas di wilayah Kabupaten Siak.

"Katika kita sudah tau posisinya, kita kordinasi dengan Polsek Kandis untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di depan Polsek, terhadap kendaraan yang memang sudah kita intai lalu disergap sekitar pukul 7.30 WIB pagi tadi bersama tim dari Polsek Kandis," lanjut Suhirman.

Kemudian Suhirman merincikan, dari penangkapan itu pihaknya berhasil menemukan tiga kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh cina, didalam mobil yang dikendarai para tersangka, kemudian satu bungkus serbuk yang saat ini belum diketahui pasti apakah narkotika atau serbuk lainnya.

"Kedua tersangka yang kita tangkap berinisial HS sebagai pengendali dan ZH sebagai supir yang mengaku telah menerima uang untuk mengantar barang itu ke Pekanbaru sebesar Rp 2 juta rupiah," tutup Suhirman.

Terakhir Suhirman mengatakan saat ini masih akan terus melakukan pengembangan darimana dan siapa pemilik 3 kilogram sabu tersebut. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/