Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
16 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
18 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
16 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  Riau

Eksekusi Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai di Wilayah Kandis Berjalan Lancar

Eksekusi Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai di Wilayah Kandis Berjalan Lancar
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya turun langsung dalam pengamanan eksekusi pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Pekanbaru Dumai di Kandis.
Rabu, 22 Januari 2020 15:47 WIB
Penulis: Ira Widana
KANDIS - Sebanyak 8 pemilik tanah di KM 62 Simpang, Gelombang, Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Siak, Riau harus merelakan tanahnya untuk negara. Lahan dengan total 6.982 meter persegi itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Dumai.

Pengadilan Negeri Siak sudah melaksanakan pembebasan eksekusi lahan tersebut, Rabu (22/1/2020) pagi tadi dengan lancar dibantu pengamanan oleh ratusan personil Polri dari Polres Siak, Polda Riau, TNI, Satpol PP serta didampingi Camat Kandis Said Irwan SE.

"Sampai saat ini pihak PT. HKI masih melakukan pembersihan di lokasi lahan objek sita eksekusi terhadap lahan ke 8 termohon eksekusi. Luas lahannya 6.982 meter persegi di Seksi II Km 62 Simpang Gelombang. Alhamdulillah eksekusi berjalan lancar dan tertib," kata Camat Kandis Said Irwan kepada GoRiau.com.

Camat juga sangat menghargai niat baik masyarakat untuk mendukung pembangunan jalan Tol ini. "Delapan keluarga pemilik lahan dengan sadar mengosongkan lahan yang akan dieksekusi PN ini," ujarnya.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya yang turun langsung dalam kegiatan eksekusi itu juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada warga yang sudah sangat membantu proses eksekusi berjalan tertib dan lancar sejak awal pembacaan putusan.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masayarkat kecamatan kandis yang mendukung pelaksanaan kegiatan hari ini dan juga rekan rekan media yang meliput sehingga berjalan aman dan lancar," ujar AKBP Doddy F Sanjaya.

Kapolres mengatakan masih ada 13 titik lagi yang nanti akan diamankan pelaksanaan eksekusinya. Tentunya, ia terus melakukan komunikasi dengan pemilik lahan didampingi dari PUPR dan TNI untuk memberikan pengertian.

"Kita berharap 13 lahan yang berikutnya ini bisa komporatif dan bisa membatu kelancaran dalam pengosongan lahannya sesuai dengan ganti rugi yang sudah diberikan atau yang akan di berikan oleh pihak PUPR," ujarnya. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Voli
wwwwww