Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
16 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
19 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ratusan Kotak Buah Impor Ilegal dari Malaysia Diamankan Bea Cukai dan Barantan Wilker Selatpanjang

Ratusan Kotak Buah Impor Ilegal dari Malaysia Diamankan Bea Cukai dan Barantan Wilker Selatpanjang
Petugas Barantan Wilker Selatpanjang saat menyegel ratusan kotak buah ilegal.
Rabu, 22 Januari 2020 18:39 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Bea Cukai Selatpanjang dan Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang melakukan penindakan terhadap ratusan buah jeruk Mandarin asal Malaysia, Selasa (22/1/2020) pagi.

Diketahui sebanyak 150 kotak jeruk Mandarin dengan berbagai jenis diamankan dari kapal lintas batas KM Maju Jaya itu tidak memiliki dokumen resmi dari negara asal buah-buahan tersebut.

Buah yang akan dipergunakan untuk kebutuhan Imlek di Kepulauan Meranti itu nantinya diamankan saat kapal bersandar di Pelabuhan Pelindo Selatpanjang. Dimana buah itu hampir tidak diketahui oleh petugas karena disembunyikan dan berada jauh dibawah dek kapal.

Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Agus Supriyanto membenarkan jika pihaknya bersama Karantina telah melakukan penegahan.

Dia juga mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan karena importasi tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai dengan ketentuan.

"Iya betul, sudah kita amankan dan kita segel bersama dengan pihak Karantina. Saat ini kita tinggu pihak importir melengkapi dokumen perizinan dari karantina," kata Agus Supriyanto.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai akan menyerahkan barang hasil penindakan tersebut kepada Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Drh Abdul Aziz Nasution mengatakan jika pengurusan surat itu tidak mungkin dilakukan.

"Tidak mungkin bisa diurus surat karantinanya, palingan nanti kita bakar buahnya," ujarnya.

Sebelumnya Karantina Selatpanjang tidak menampik jika pihaknya merasa kecolongan terhadap masuknya buah ilegal tersebut.

Dimana sepekan menjelang perayaan Imlek, jeruk Mandarin asal negeri Jiran Malaysia berbagai jenis seperti jeruk Lokam atau jeruk Honey Pingkan mulai membanjiri sejumlah pasar dan minimarket di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti.***

wwwwww